LPPM CWCU Perkuat Peran di Ekosistem KI Nasional pada CCO Kemenkum RI Surabaya

ADMIN Selasa, 12 Mei 2026 13:51 WIB
15x ditampilkan Berita

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Cipta Wacana (CWCU) terus menunjukkan peran aktifnya dalam penguatan ekosistem penelitian dan perlindungan kekayaan intelektual di tingkat nasional melalui partisipasi dalam kegiatan Campus Call Out (CCO) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut mencakup Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Serentak serta Penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal (Ekspresi Budaya Tradisional/EBT) yang dilaksanakan di Hotel Aria Centra, Surabaya, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, CWCU menugaskan Wahyu Sudrajat, S.Pd., M.Pd, selaku Koordinator Bidang Akreditasi Jurnal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada LPPM CWCU, untuk mewakili institusi dalam agenda strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya nasional untuk memperkuat perlindungan dan pencatatan kekayaan intelektual, khususnya dalam pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

Kehadiran LPPM CWCU dalam forum ini mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam ekosistem kekayaan intelektual nasional, khususnya pada aspek pengembangan riset, publikasi ilmiah, serta pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Melalui keterlibatan aktif tersebut, CWCU terus menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pengajaran, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan ekosistem riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.